Dua Tersangka Penjual Sepatu Merk Palsu Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Bandung

Dua Tersangka Penjual Sepatu Merk Palsu Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Bandung

Dua Tersangka Penjual Sepatu Merk Palsu Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Bandung-Ist-

BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus perdagangan barang ilegal sepatu merk palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua tersangka, yakni LS dan CI. 

Selain mengamankan dua tersangka, Satreskrim Polresta Bandung juga berhasil menyita barang bukti ribuan sepatu merk palsu.

"Ungkap kasus memperdagangkan merk ilegal, dimana tersangka memperjualbelikan sepatu dengan menggunakan merk palsu," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Warga Manfaatkan Bencana Pergerakan Tanah Sebagai Destinasi Wisata Mendadak, Petugas Polisi Berjaga-jaga

"Ada sekitar 2.538 merk sepatu converse yang diduga palsu, kemudian ada 30 sepatu merk nike dan satu unit laptop dan satu akun shopee," ujarnya.

Kusworo menambahkan sejak Oktober 2022, kedua tersangka ini memperdagangkan sepatu dengan merk ilegal.

"Kemudian oleh pemegang lisensi diketahui, kemudian setelah ada komunikasi antara keduanya dan ada kesepakatan atau solusi restorative justice," tuturnya.

"Namun demikian, keputusan restorative justice atau damai tersebut tidak berlangsung sampai Februari 2024, yang pada akhirnya pemegang lisensi melaporkan ke Polresta Bandung," sambungnya.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Alirkan Bantuan kepada Korban Pergerakan Tanah di Bandung

Lanjut Kusworo, barang sepatu merk palsu tersebut, para tersangka mendapatkan dari wilayah lain. Dimana, sepatu merk palsu ini dijual dengan cara online bahkan bisa langsung transaksi di gudang.

"Dijualnya bisa melalui online dan bisa langsung transaksi digudang, dari harga Rp300ribu sampai Rp320ribu," jelasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, ia pun menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membeli barang-barang palsu.

"Daripada membeli barang-barang palsu, lebih baik meningkatkan UMKM, seperti himbauan bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Kusworo.

Sumber: