Tiongkok Lakukan Sanksi Terhadap Lima Perusahaan Amerika sebagai Respon Balasan
Dua bendera, Amerika Serikat (AS) dan China, berkibar bersama di sebuah tiang--ANTARA/XINHUA
RADAR JABAR - Otoritas di Tiongkok mengumumkan pemberian sanksi terhadap lima perusahaan Amerika di sektor industri pertahanan sebagai reaksi atas tindakan serupa oleh Amerika Serikat. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, pada hari Minggu (7/1).
Wang menyampaikan kepada media bahwa langkah tersebut diambil menyusul permintaan AS untuk penjualan senjata ke Taiwan dan pemberian sanksi oleh Washington terhadap perusahaan dan individu Tiongkok atas berbagai alasan.
Dia mengkritik penjualan senjata oleh AS ke Taiwan, menyebutnya sebagai "pelanggaran yang jelas terhadap salah satu prinsip utama Tiongkok," dan mengecam "sanksi unilateral ilegal yang dijatuhkan AS terhadap perusahaan dan individu Tiongkok dengan alasan yang tidak benar,” yang menurutnya "sangat merugikan kedaulatan dan keamanan Tiongkok."
BACA JUGA:Kim Jong Un Berbelasungkawa kepada PM Jepang Fumio Kishida Akibat Gempa di Jepang
Wang juga menyatakan bahwa sanksi AS tersebut "mengganggu perdamaian dan stabilitas di wilayah Selat Taiwan serta melanggar hak dan kepentingan sah dari entitas Tiongkok yang terkena dampak," seperti dikutip dari pernyataannya.
"Sebagai tanggapan atas tindakan salah besar oleh AS dan sesuai dengan Undang-Undang Anti Sanksi Asing Tiongkok, Tiongkok memutuskan untuk memberikan sanksi kepada lima perusahaan industri pertahanan AS, yaitu BAE Systems Land and Armament, Alliant Techsystems Operation, AeroVironment, ViaSat dan Data Link Solution,” ujar Wang.
BACA JUGA:Tak Mau Menikah! Hampir Setengah Penduduk Korea Selatan Memilih untuk Jomblo, Ini Alasannya
"Tindakan balasan terdiri dari membekukan properti perusahaan tersebut di Tiongkok, termasuk harta benda bergerak dan tidak bergerak, serta melarang organisasi dan individu di Tiongkok melakukan transaksi dan kerja sama dengan mereka,” lanjutnya.
Tiongkok, yang menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya dan menolak mengakui garis median atau zona pertahanan udara, tetap berpegang pada pandangan ini. Sementara itu, Taipei tetap berupaya mempertahankan kemerdekaannya sejak tahun 1949.*
Sumber: antara