Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Kembali Terungkap di Cimahi
Jumpa Pers di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi --Radar Jabar
Dalam pengawasan Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Akhmad menuturkan, pada tanggal 9-5 November 2023, terungkap bahwa terdapat 140 DPTb. Detailnya, 41 orang pindah masuk dan 99 orang pindah keluar sebagai pemilih.
BACA JUGA:Bantuan Sosial DWP Cimahi untuk Penggali Makam dan Petugas Lingkungan Pasca Ulang Tahun ke-24
"Kemudian, kami juga menemkan tiga orang DPK," jelasnya.
Akhmad melanjutkan, dalam pengawasannya, Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah menemukan satu orang pelanggaran pemilih ganda.
Di sisi lain, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Selatan, dalam pengawasannya hingga 30 November 2023 di Rusunawa Leuwigajah, menemukan 32 individu yang berpotensi menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan 12 orang yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
BACA JUGA:KPU Cimahi Ajukan Rp44 Miliar untuk Pilkada 2024, Ini Sumber Dananya
"Melihat potensi kerawanan tersebut, kami bakal melakukan sejumlah upaya pencegahan," ujarnya.
Akhmad menyatakan, pihaknya akan terus mengawasi dan memantau data pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sumber: