Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Kembali Terungkap di Cimahi

Potensi Kerawanan Pemilu 2024 Kembali Terungkap di Cimahi

Jumpa Pers di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi --Radar Jabar

RADAR JABAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi kembali menyoroti adanya potensi kerawanan data pemilih dan proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak 2024.

 

Kemungkinan Ancaman Pemilu 2024 Kembali Teridentifikasi, Bawaslu Kota Cimahi Menemukan Ratusan Daftar Pemilih Tetap bermasalah dan Daftar Pemilih Khusus yang Tidak Mendaftar.

 

"Sebanyak 232 penduduk rusunawa di Cimahi Selatan, setelah kami verifikasi, ternyata memiliki hak pilih sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing," ujar Akhmad Yasin Nugraha, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2MH) Bawaslu Kota Cimahi, dalam pertemuan di kantor Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi pada tanggal 26 Desember 2023.

"Namun, disayangkan, mereka tidak melakukan pendaftaran," tambahnya.

Mereka telah memiliki hak suara dan telah ditetapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan informasi yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.

 

BACA JUGA:Bawaslu Minta Masyarakat Waspada Politik Uang Melalui Dompet Digital Jelang Pemilu 2024

 

Akhmad mengungkapkan, isu utama yang dihadapi oleh penghuni rusunawa adalah apakah mereka aktif mengurusnya dan apakah mereka mengetahui langkah-langkah penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPTb).

 

"Harus dihindari agar warga yang memiliki hak pilih tidak mengalami kendala dalam menyalurkan hak partisipasinya," ujarnya.

 

Sumber: