Jejak Kuasa dan Kebengisan Gregorius Ronald Tannur, Polrestabes Surabaya Sampai Berbohong
Kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald tannur yang adalah anak dari anggota DPR RI Dapil NTT, Edward Tannur-Ist-
Lantas, Ronald masuk mobil (di pintu kanan depan, menghidupkan mesin, langsung melajukan mobil. Melaju, belok kanan patah (belok kanan penuh).
Akibatnya, punggung Dini terseret, melintir, jatuh telungkup, lengan kanan dilindas roda belakang mobil yang dikemudikan Ronald.
Tubuh Dini sempat terseret sekitar 5 meter dari titik awal mobil. Itu diketahui petugas sekuriti yang kebetulan ada di situ. Begitu tahu ada petugas, Ronald menghentikan laju mobil. Ia turun dari mobil.
Ia mengangkat tubuh Dini yang sudah tak sadarkan diri, memasukkan ke bagasi mobil. Itu dilihat petugas sekuriti.
”GR menaikkan korban DSA ke dalam mobil pada bagian bagasi belakang. Lalu, dibawa ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya. Ini fotonya. Dimasukkan dan dibawa ke apartemen, dan ini sesuai CCTV dan prarekonstruksi,” lanjut keterangan Kombes Pasma.
Beberapa menit setelahnya, pukul 01.15 WIB, Ronald sampai di apartemen. Ia kemudian mengambil tubuh Dini dari bagasi mobil dan meletakkannya di kursi roda, lalu membawa Dini masuk ke dalam apartemen.
”Dalam kondisi tersebut, saksi GR mencoba untuk memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban, tetapi tidak ada respons. Selanjutnya, korban DSA dibawa ke Rumah Sakit National Hospital untuk dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit,” lanjut Kombes Pasma Lagi.
Tiba di RS tersebut, Dini dinyatakan dokter sudah meninggal. Karena meninggal, sesuai prosedur, Dini langsung dikirim ke RSU dr Soetomo. Di sana jenazah Dini diautopsi beberapa jam kemudian. Hasilnya seperti ini:
Dr. Reni Sumulyo, seorang anggota tim medis forensik di RSU dr. Soetomo, mengungkapkan hasil dari autopsi terhadap jenazah Dini.
Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 4 Oktober 2023, jam 23.30 WIB, mereka melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) dan sesuai dengan permintaan polisi.
”Pada pemeriksaan luar, kami menemukan luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan kiri, pada anggota gerak atas, pada dada bagian kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, kemudian pada punggung tangan,” ungkap Reni kepada wartawan.
Pemeriksaan tubuh jenazah bagian dalam, ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri. Tak hanya itu, korban juga mengalami pendarahan pada organ dalam.
”Kemudian, patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima. Kemudian, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” lanjut Reni.
Sumber: harian disway