Kronologi Dugaan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Sosok Sang Ayah Edward Tannur jadi Sorotan

Kronologi Dugaan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Sosok Sang Ayah Edward Tannur jadi Sorotan

Kronologi anak anggota DPR aniaya pacar hingga tewas di club karaoke-RJ-

RADAR JABAR - Seorang perempuan yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, yang bernama Dini Sera Afrianti (29 tahun), dinyatakan meninggal dunia akibat diduga mengalami kekerasan oleh seorang anak anggota DPR RI yang adalah kekasihnya.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) kronologi kejadian tersebut berada di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Selasa 3 Oktober 2023.

Korban sempat dibawa ke National Hospital, tetapi sayangnya nyawa Dini sudah tiada 30 menit sebelum sampai di Rumah Sakit.

Pelaku berinisial GRT (31 tahun) diduga bertanggung jawab atas kematian tragis ini yang terjadi pada malam Selasa (3/10/ ). Kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya.

Diketahui, GRT adalah penduduk asli Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto wajah GRT pun semakin menyebar di media sosial.

Sosok sang ayah diduga bernama Edward Tannur SH yang menjabat anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur II. Namun kabar tersebut perlu ditindaklanjuti lebih jelas.

BACA JUGA:Profil Anggota DPR Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tannur yang Viral Setelah Aniaya Pacar hingga Tewas

Menurut kuasa hukum korban, Dimas Yemahura, GRT merupakan anak dari seorang anggota DPR RI yang mewakili Nusa Tenggara Timur.

"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat Dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/ ), dikutip dari TribunJatim.com.

GRT telah diajukan laporan di SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai dengan ketentuan Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.

Pihak berwenang juga meminta agar anggota keluarga GRT turut bertanggung jawab dalam kasus ini, karena korban diduga telah menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematian.

"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib Dini," tuturnya.

Kronologi Penganiayaan Dini Sera Afrianti

Peristiwa penganiayaan dimulai ketika korban, GRT, dan rekan-rekannya pergi ke sebuah tempat karaoke pada malam Selasa 3 November 2023.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.

Sumber: