Tolak Putusan PN Jakpus Tentang Pernikahan Beda Agama, Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Menggugat
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta elemen masyarakat, termasuk Ormas Islam untuk menggugat putusan PN Jakpus soal kebijakan pernihakan beda agama. (30/05/2023)-radarjabar.disway.id-Humas MPR RI
Yandri mengatakan putusan PN Jakpus yang membolehkan pernikahan beda agama akan menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu harmoni sosial di antara umat beragama.
Karena itu, Yandri mendorong elemen masyarakat untuk menggugat putusan PN Jakpus itu ke MA.
"Kami minta elemen masyarakat, seperti Ormas Islam, untuk menyampaikan gugatan ke MA terkait putusan PN Jakpus yang mengabulkan permohonan nikah beda agama itu," pungkas Yandri Susanto.(*)
Sumber: