MUI Lakukan Penelitian Terhadap Praktik Dugaan Menyimpang Ponpes Al-Zaytun

MUI Lakukan Penelitian Terhadap Praktik Dugaan Menyimpang Ponpes Al-Zaytun

Majelis Ulama Indonesia (MUI) lakukan penelitian terhadap dugaan praktik penyimpangan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. (15/4/23)-disway.id-

RADARJABAR.ID - Setelah menjadi kontroversi dikalangan umat muslim di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kerahkan tim gabungan untuk melakukan sebuah penelitian terhadap praktik agama yang diterapkan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Senin, 15 Mei 2023.

MUI mengerahkan tim gabungan untuk meneliti praktik agama yang diterapkan oleh Ponpes Al-Zaytun setelah diduga terdapat bentuk penyimpangan didalamnya. Perintah untuk diselenggarakannya sebuah penelitian juga disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia, KH Ma'ruf Amin, mengingat bahwa isu tersebut telah menjadi kontroversi dikalangan masyarakat.

"Jangan sampai isu ini merebak kemudian menjadi kemarahan dari masyarakat,” ujar Wapres, KH Ma`ruf Amin, Selasa, 5 Mei 2023.

BACA JUGA: Praktik Aborsi Ilegal oleh Seorang Dokter Gigi di Bali Kembali Ditangkap

Praktik ibadah yang diduga telah meyimpang dari ajaran agama Islam yaitu salah satunya ajakan bersalaman bergaya umat Yahudi. Bentuk salaman yang meniru gaya umat Yahudi dilakukan oleh santri Ponpes Al-Zaytun berdasarkan ajaran yang diberikan oleh AS Panji Gumilang selaku pendiri Ponpes Al-Zaytun.

Ditemukan juga penerapan tata cara shalat jum'at yang diimami oleh seorang wanita, dan penggabungan sof antara laki-laki dan wanita pada pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal tersebut banyak menuai kritik dari kalangan umat muslim di Indonesia yang memiliki sudut pandang berbeda akan tata cara ibadah yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun.

Diungkapkan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, tim gabungan dibentuk untuk mendalami laporan adanya sejumlah kontroversi ajaran Al Zaytun, juga menindak lanjuti masukan Wapres RI KH Ma`ruf Amin.

Adapun tim gabungan dibentuk dari Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI. Di samping itu, tim peneliti MUI juga melibatkan unsur MUI Provinsi Jawa Barat dan MUI Kabupaten Indramayu.

"Untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu," ujar Niam dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Senin 15 Mei 2023.

Sebenarnya, sambung Niam, MUI pernah melakukan kajian mendalam atas Al Zaytun pada 2002. Saat itu, salah satu anggota tim, KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaitun memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.

BACA JUGA: Kasus Penembakan Habib Bahar, Polres Bogor Lakukan Investigasi Olah TKP

Salah satu yang masih mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaitun. Dia menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.

Pengarah tim peneliti MUI Prof Utang Ranuwijaya mengungkapkan, Surat keputusan untuk tim peneliti MUI sudah diterbitkan dan akan menggelar rapat membahas Al Zaytun.

"Tim membuat TOR (term of reference), mengumpulkan data," kata Prof Utang.

Disebutkannya, survei lapangan ke Al Zaytun akan dilakukan sebagai bagian dari prasyarat penelitian. Dalam meneliti Al Zaytun, bisa dengan cara observasi yakni secara tidak terang-terangan atau melakukan wawancara dengan pimpinan Al Zaytun.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menambahkan, langkah pertama tim peneliti MUI akan konsolidasi dengan tim gabungan untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus keagamaan lainnya.

"Jika diperlukan, tim akan melakukan penelitian ke lapangan. Tim juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penelitian tim MUI tahun 2002," kata Huda.***

Sumber: