Terlibat Perselisihan, Anak dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lapor ke Polisi

Foto ilustrasi orang berselisih.--Pixabay/u_dv3kg6wlro.
RADAR JABAR DISWAY - (BOGOR) - Pemuda berinisial RA melaporkan warga yang menegur dirinya ketika sedang nongkrong di sebuah angkringan.
Diketahui, RA merupakan anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari fraksi Partai NasDem.
Pelaporan itu tercantum pada Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 61/ X/ 2025/ Polsek Cileungsi/ Polres Bogor/ Polda Jabar, pada 22 September 2025 lalu. RA melaporkan warga berinisial R dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Mulanya, pada Sabtu (20/9) malam, terdapat laporan dari warga terhadap sebuah angkringan yang dianggap meresahkan.
BACA JUGA:Sambut Hari Pangan Sedunia, Kelompok Tani dari 3 Desa di Kabupaten Bogor akan Terima Penghargaan
Kanit Reskrim Polsek Ciluengsi Iptu Ari Badau menjelaskan, angkringan yang buka dari sore hingga pukul 05.00 WIB tersebut, memutar musik dengan keras dekat lingkungan warga.
"Nah, terus setelah kan udah lama tuh di Tegur sama RT, engga mau inilah dia tuh si warungnya tuh, engga mau dengerin," jelasnya, pada Senin (20/10/2025).
Warga bersama RT, RW, dan Kepala Dusun (Kadus) menghampiri angkringan itu. Kebetulan, RA yang merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Bogor sedang berada di tempat tersebut.
"Nah, di warung itu, di warung angkring itu kebetulan ada anaknya Dewan katanya. Lagi makan di situ," ujarnya.
BACA JUGA:Futsal Kabupaten Bogor
"Nah, kalau aparat setempat sih dia langsung menuju ke arah pemilik warung. Untuk bubarkan lah, soalnya kan meresahkan. Ada salah satu warga mengampiri si anaknya Dewan," sambung dia.
Saat diminta untuk pulang, RA menolak, meski kedua orang yang bersamanya sudah bersiap untuk meninggalkan tempat tersebut.
"Soalnya disuruh pulang, engga mau pulang tuh engga mau pulang, kalau dua temannya tuh udah pada berdiri tuh. Omnya sama temannya udah berdiri tuh, mau ninggalin warung," jelas dia.
Ari mengaku, tidak mengetahui alasan RA menolak untuk pergi dari angkringan itu. Ia juga menambahkan, sempat ada adu selesih dengan warga di tempat tersebut. Setelah adu selisih, lanjut Ari, terdapat salah satu warga yang kenal dengan paman dari RA.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemerintah Bebaskan Lahan Duaraja, Ciluar
Saat itu, paman dari RA berbicara kepada salah satu warga untuk memberikan pernyataan bahwa RA adalah keponakannya.
"Salah satu pemuda disitulah. 'Gun, bentar tolong Gun, ini masih ponakan saya. Nah, makanya diamanin lah sama si Gun ini, anak pada Dewan ini. Supaya si anak pa Dewan itu engga terjadi pemukulan. Itu aja sih informasinya," kata dia.
Kini, pihak kepolisian masih mendalami kebenaran dugaan tindak pidana penganiayaan kepada anak dari anggota DPRD Kabupaten Bogor.
"Nah, untuk dipukul engganya kan belum ada yang ngeliat ya. Cuman menurut keterangan si anak pa Dewan itu dipukul. Tapi keterangan masih, kita kan masih telusuri nih siapa yang mukul," pungkasnya.
Sementara itu, Rudi Sabana selaku orang tua dari RA menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Betul, sedang menunggu tindak lanjut pihak kepolisian." Kata dia saat dihubungi, pada Senin (20/10/2025).
Sumber: