Lingkungan Pendidikan Masih Belum Aman, Budaya Kekerasan Mengancam Anak Kapan Saja
Sekumpulan pelajar tingkat SMA di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung saat pembekalan relawan anti kekerasan anak. -(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-
"Seolah-olah institusi ini terpisah. Padahal undang-undang ini kan mencakup juga. Saya berfikir begitu, jadi aturan itu tidak kena ke institusi pendidikan," tegasnya.
Antik juga menyampaikan, sampai saat ini masih banyak pesantren yang dinilai tidak ramah anak dan gender.
"Dulu kementerian punya program seperti itu, sekolah atau lesantren ramah anak, tapi hingga saat ini masih belum terdengar perkembangannya," tutur Antik.
Dia berharap supaya para pendidik serta pemangku aturan dapat menerapkan peraturan negara sebagaimana mestinya.
"Kalau ini tidak diterapkan bisa jadi budaya kekerasan seksual seperti ini malah dilanggengkan," pungkasnya.*** (Bas)
Sumber: