Dugaan Kekerasan di Pesantren Hingga Santrinya Meninggal, Begini Kronologi Menurut Polresta Tanggerang

Dugaan Kekerasan di Pesantren Hingga Santrinya Meninggal, Begini Kronologi Menurut Polresta Tanggerang

Kekerasan di Pesantren hingga menewaskan satu santri di Tanggerang (Ilustrasi)--

TANGGERANG- Polresta Tangerang menangani kasus santri asal Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang meninggal, Senin 8 Agustus 2022.

Seorang santri meninggal diduga akibat dianiaya oleh teman satu ponpesnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga:  Lagi! 15 Anak Palestina Tewas Jadi Korban Serangan Israel di Jalur Gaza

Baca Juga:  Kelompok Berbaju PSHT Bentrok Dengan Warga, Polisi Amankan 6 Orang Saksi

Berdasarkan penuturan para saksi, dugaan ini bermula saat pelaku RE (15) laki-laki mencari santri DS (15) laki-laki yang kebetulan berada di kamar mandi bersama dengan korban BD (15) laki-laki pada Minggu 07 Agustus 2022 sekitar pukul 06.25 WIB. 

Kombes Raden mengatakan hasil penyelidikan awal yang diperoleh dari keterangan dan guru Ponpes, menyatakan kematian dunia akibat perkelahian sesama santri.

"Berdasarkan keterangan guru dan pengasuh yang mengantar, korban meninggal karena berkelahi sesama santri," ujar Kombes Raden dalam keterangan resminya.

Menurut Kombes Raden, kejadian awal perkelahian antara kedua santri tersebut. 

Baca Juga Sempat Jadi Korban Penipuan Hingga Disekap di Kamboja, 14 WNI Akhirnya Berhasil Dipulangkan

"Berdasarkan keterangan dari saksi awal pemicu perkelahian antara RE (15) dan BD (15) diawali dengan pelaku RE (15) menemukan santri DS (15) yang kebetulan sedang mandi berdua bersama korban BD (15)," jelasnya.

"Saat RE (15) membuka pintu tidak sengaja mengenai korban BD (15), karena kesal korban memaki dan berteriak kepada RE (15) dan terjadi perkelahian. Perkelahian tersebut dipisahkan oleh beberapa santri yang berada di TKP," terangnya.

Sekitar pukul 06.35 Wib pelaku RE (15) mendatangi kamar korban dan langsung menendang bagian kepala korban sebanyak 2 kali dan langsung dipisahkan kembali oleh para santri.

Raden menjelaskan akibat dari perbuatan pelaku RE (15) korban BD (15) mengalami sakit kepala. 

Sumber: