Mendapat Tempat Khusus, begini Lokasi Penahanan Irjen Ferdy Sambo

Mendapat Tempat Khusus, begini Lokasi Penahanan Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy SAmbo--

Karena itu, Komjen Agus membeberkan konstruksi jeratan pasal dalam kasus ini ialah 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP, dimana dalam pasal 55 dan 56 KUHP adanya turut serta pihak lain.

Terkait perkara dan jeratan pasal ini, baru Bharada Eliezer yang ditetapkan sebagai tersangka. (poj)

 

 

Sumber: