Dalih Antrean Penuh, RS Unpad Sumedang Diduga Tolak Melayani Pasien BPJS

Rumah Sakit Universitas Padjajaran (RS Unpad).--Radar Jabar/Yusup
Bahkan, tak hanya tidak diberikan pelayanan oleh pihak RS Unpad, Mariah mengaku jika dirinya beserta keluarga yang mengantarkan, diminta rumah sakit untuk kembali pulang.
BACA JUGA:Unpad Cabut Status Mahasiswa Dokter PPDS yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Keluarga pasien menilai, sistem pendaftaran online BPJS seharusnya memberikan kepastian pelayanan, bukan malah menimbulkan kebingungan bahkan penolakan.
"Harusnya ada konfirmasi otomatis, atau pemberitahuan lebih awal jika kuota pasien sudah penuh, agar pasien tidak datang sia-sia," bebernya.
Kejadian ini ternyata bukan yang pertama. Menurut keluarga, dua pekan sebelumnya, tepatnya 3 Oktober 2025 lalu, Mariah juga diminta pulang dengan alasan tidak membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1).
"Padahal, kata dokter spesialis saraf yang menangani, pasien tidak perlu lagi membawa surat rujukan karena sudah berada dalam tahap kontrol rutin," ujarnya.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, jika merujuk Pedoman Teknis Sistem Antrean Online BPJS Kesehatan pada edisi terbaru 2024, setiap rumah sakit yang sudah terhubung dengan sistem antrean nasional punya kewajiban yang harus dilakukan.
Antara lain fasilitas kesehatan alias rumah sakit wajib melakukan pembaruan data antrean secara real-time, termasuk kuota maksimal pasien yang dapat dilayani pada hari tersebut.
Sumber: