Terancam Dilaporkan, Penegur Dishub Bogor di Parungpanjang Sebut Ratusan Rakyat Siap Beking

Terancam Dilaporkan, Penegur Dishub Bogor di Parungpanjang Sebut Ratusan Rakyat Siap Beking

Warga tegur Dishub Kabupaten Bogor di Parungpanjang.--Kiriman Warga/Regi

RADAR JABAR DISWAY (BOGOR) - Luky Lukmansyah, pemuda asal Tangerang menjawab pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto yang ingin melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Diketahui, pihak Luky menegur petugas Dishub Kabupaten Bogor di Parungpanjang, pada Selasa (16/9/2025) lalu. Mereka menegur para petugas saat berada di salah satu tempat istirahat.

 

Luky mengatakan, telah siap menerima konsekuensi dari aksi peneguran petugas Dishub Bogor di jalur Parungpanjang tersebut.

 

Ia menyebut, peneguran itu bermaksud untuk menegakkan Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Aturan itu mengatur soal truk yang bisa melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

 

“Silakan aja, saya mah siap, kalau memang saya salah ya tindak, tapi rekan-rekan dari aliansi Pagedangan terus Katar Kecamatan Legok, beserta masyarakat. Kita siap mengawal supaya tetep ditegakan aturan, apa langkah saya ini benar, cuman berbeda pendapat sama Kadishub, Kadishub mau melaporkan,” kata dia, pada Rabu (17/9/2025).

 

BACA JUGA:Ini Penjelasan Warga Tangerang yang Tegur Dishub Bogor di Parungpanjang

 

Dia menyebut, dukungan silih berganti secara langsung maupun melalui media sosial. Ia mengungkapkan, dukungan tersebut menguatkan langkahnya untuk menegakkan aturan.

 

Sumber: