Penyebrang Jalan Terpental 10 Meter, Akibat Pengendara Tidak Konsentrasi di Kabupaten Bogor

Penyebrang Jalan Terpental 10 Meter, Akibat Pengendara Tidak Konsentrasi di Kabupaten Bogor

Ilustrasi kecelakaan berkendara.--Foto: Freepik

RADAR JABAR - Seorang penyebrang jalan berinsial A berumur 53 tahun terpental sejauh 10 meter karena tertabrak oleh pengendara motor yang diduga tidak berkonsentrasi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Umum Citeureup Sentul, pada Selasa (29/7/2025). 

Mulanya, kendaraan roda dua bernomor polisi B 3862 KVF menuju ke arah Sentul dari Citeureup. Pengendara itu berinsial FAS dan penumpangnya IHP.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan mengungkapkan, saat FA bersama IHP tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga tidak berkonsentrasi lalu bergerak ke arah kanan.

"Setibanya di TKP pengendara tidak berkonsentrasi bergerak ke kanan dan menabrak penyebrang jalan yang bernama A, kemudian terpental kurang lebih 10 M, sehingga terjadilah Kecelakaan Lalu Lintas," ungkap Ferdhyan, pada Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA:Edo dari ABK ke Musisi Jalanan hingga Peluang Emas Pemkot Bogor

BACA JUGA:Umroh Kini Setiap Hari, Muslim101 dan Syawal Travel Hadirkan Solusi Tanpa Tunggu Musim

Ia melanjutkan, FAS dan IHP yang berstatus sebagai mahasiswa itu mendapatkan luka akibat kecelakaan tersebut.

FAS mengalami, luka memar pada bagian kepala dan wajah. Dirinya memperoleh penanganan lebih lanjut oleh Rumah Sakit (RS) Sentra Medika Cibinong.

Kemudian, untuk IHP mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki, dia memperoleh tindaklanjut ke RS Sentra Medika Cibinong.

Sedangkan, untuk A wanita asal Cianjur itu, mengalami luka memar pada bagian kepala kaki dan pinggang. "Mengalami luka memar dibagian kepala, kaki dan pinggang dibawa ke RS Sentra Medika Cibinong," pungkasnya.

 

Sumber: