Penyeludupan Narkotika oleh Pengunjung ke Rutan Kelas I Bandung Kembali Digagalkan

Penyeludupan Narkotika oleh Pengunjung ke Rutan Kelas I Bandung Kembali Digagalkan

BARANG BUKTI: Rutan Kelas I Bandung kembali gagalkan pengunjung yang berupaya seludupankan narkotika pada Kamis, (24/7). Kejadian bermula dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik pengunjung membuang bungkusan kecil berlakban hitam.(istimewa)--

RADAR JABAR, BANDUNG — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga berupa narkotika jenis sabu, obat-obatan dan tembakau sintetis. 

 

Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W yang diungkap berkat kejelian serta respon cepat petugas pengamanan.

 

Kejadian bermula pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, saat salah satu pengunjung inisial W melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan inisial A. 

 

Penggagalan penyelundupan narkoba di Rutan Bandung, dilakukan oleh salah satu petugas kunjungan, yang telah lama mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut, sehingga langsung melakukan pengawasan ketat.

 

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Pance Daniel menjelaskan, bahwa dugaan petugas terbukti saat A kedapatan membuang bungkusan kecil berlakban hitam setelah kunjungan, tepat sebelum dilakukan penggeledahan badan.

 

“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang,” ungkap Karutan Kelas I Bandung Pance Daniel, Kamis 24 Juli 2025.

 

Dijelaskan Karutan, bahwa bungkusan mencurigakan segera diamankan, dan petugas Pengamanan Pintu utama (P2U) segera memanggil kembali pengunjung W yang hampir keluar dari ruang layanan. 

 

Sumber: penyeludupan narkotika