KPAD Kabupaten Bogor Minta Para Orang Tua Jangan Ada Kata Damai terhadap Pelaku Pencabulan

KPAD Kabupaten Bogor Minta Para Orang Tua Jangan Ada Kata Damai terhadap Pelaku Pencabulan

Ilustrasi Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren--Freepik

RADAR JABAR - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyatakan, para orang tua jangan pernah menempuh jalur damai terhadap kasus pencabulan bagi anaknya.

Komisioner KPAD Asep Saepudin mengatakan, para orang tua perlu juga sadar menegakkan hukum dengan cara berani membuka suara atau melapor kepada pihak yang berwenang.

Dia memberikan contoh kasus baru-baru ini, penjual kebab berinisial AA (22) mencabuli anak-anak yang berumur 10, 11, dan 12 tahun.

Diketahui, modus operandi dari AA itu mengancam korbannya jika tidak dituruti maka tidak ditemani oleh AA. Kelakuan bejat itu, AA lakukan karena sering menonton video pornografi sesama jenis. Saat ini, AA sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Bandung Akan Kontinue Melakukan Penertiban PKL Sepanjang Jalan Raya Banjaran

BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor di Solokanjeruk Bandung, Polisi Ringkus Dua Pelaku

"Bahwa ketika kasus itu dilakukan oleh orang dewasa, maka di sini tidak ada kata damai," kata Asep saat dihubungi, pada Kamis (24/7/2025).

Ia juga menekankan, para orang tua jangan pernah menyerah ketika menghadapi rumitnya penyelesaian atau penanganan kasus.

Dia juga sempat menyinggung perkataan pesimis yang sering terdengar di publik, yakni percuma untuk melapor.

Pihaknya juga meyakini, perkataan tersebut salah dan KPAD Kabupaten Bogor tetap memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasinya, ungkap dia, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa prosedur pelaporan kasus apapun harus yakin terselesaikan.

"Nah ini, karena sering ada istilah, ah buat apa lapor, nanti ujung-ujungnya juga engga selesai. Nah ini kan hal-hal ini yang harus kita edukasi kepada masyarakat, bahwa ketika memang kita paham prosedural pelaporan penanganan kasus, yakinlah bahwa kasus apapun itu akan terselesaikan," ucapnya.

Selain itu, support dari berbagai pihak juga sangat penting agar kasus yang menimpa anak contohnya pencabulan dapat terselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Asep juga menjelaskan, masyarakat perlu peka terhadap lingkungan sekitar yang bila terjadi indikasi pelanggaran hak anak.

Sumber: