Satpol PP Kabupaten Bandung Akan Kontinue Melakukan Penertiban PKL Sepanjang Jalan Raya Banjaran

Satpol PP Kabupaten Bandung Akan Kontinue Melakukan Penertiban PKL Sepanjang Jalan Raya Banjaran

--

BANDUNG - Paska pelaksanaan Pelantikan dan Serah terima Jabatan di lingkungan Pejabat Pemkab Bandung di Situ Cisanti Kecamatan Kertasari.

Gebrakan awal yang dilakukan Kepala Satpol PP Kab. Bandung Uwais Qorni, melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima ( PKL) disepangjang jalan raya Banjaran digelar pada pukul 02.00 Pagi.

Menurut Uwais Qorni, sebelumnya dilakukan apel persiapan Penertiban dan Pemantauan Pedagang Kaki Lima di Kec. Banjaran supaya masuk ke area Pasar Sehat Banjaran, Ujarnya Pada Rabu Malam 23 Juli 2025.

Sebenarnya, operasi penertiban sudah berjalan sampai hari ini 9 hari dan aku Ia, saya hanya melanjutkan kebijakan lama yang sudah dilakukan Kasatpol PP sebelumnya.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor di Solokanjeruk Bandung, Polisi Ringkus Dua Pelaku

BACA JUGA:Peluncuran Piagam Wajib Pajak: Komitmen Baru Menuju Sistem Perpajakan Yang Adil Dan Berkelanjutan

Tadi malam apel persiapan dilaksanakan pukul 22.00 wib dan pelaksanaan pemantauan dan penertiban di mulai pukul 02.00 wib sampai pagi, Tegasnya.

Alhamdulillah tadi malam penertiban PKL berjalan lancar. Penertiban dilakukan karena selain mereka para PKL itu melanggar aturan berjualan di daerah terlarang (trotoar jalan) juga kasihan para pedagang yang sudah patuh mengisi pasar, mereka terhadang para pembelinya oleh PKL yang berjualan di luar area pasar, jadi untuk ketertiban dan keadilan semua pedagang termasuk PKL harus berjualan di dalam area pasar.

Dalam pelaksanaan penertiban Satpol PP Kab. Bandung melibatkan Kadis Dagin, Camat Banjaran, Kapolsek Banjaran serta Danramil Banjaran dan UPTD Pasar Banjaran, Jelasnya.

Kita akan terus secara Kontinue melakukan pemantauan dan Penertiban, pasalnya bila trotoar dibiarkan terus jadi tempat berjualan arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Banjaran akan terus terganggu, Pungkasnya.

Sumber: