Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya 2025, Polisi Tindak 180 Pelanggar di Bogor

Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya 2025, Polisi Tindak 180 Pelanggar di Bogor

Polisi saat mengamankan motor milik pelanggar saat melakukan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Simpang PDAM, Kabupaten Bogor--

RADAR JABAR - Satlantas Polres Bogor menyatakan, sudah menindak 180 pelanggar pada hari kedua Operasi Patuh Lodaya 2025. Operasi hari kedua itu dilaksanakan di Simpang PDAM, Kabupaten Bogor.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2025 hari kedua dilakukan dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Sekitar 180 pelanggar pada kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2025, berhasil ditindak oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu dua jam.

"Maka saat ini kami sudah melaksanakan kegiatan dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB, dengan hasil memang kami sudah mendapatkan untuk pelanggaran sendiri jumlahnya kurang lebih 180 pelanggaran," kata Ardian, pada Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA:Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor Amankan 8 Motor Pelanggar

BACA JUGA:Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor Lakukan Tilang Manual dan ETLE Mobile

180 pelanggar itu terdiri dari, pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua.

Lalu, pengendara yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya dan tidak menggunakan plat nomor depan atau belakang.

"Itu terdiri dari pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengemudi maupun bagi pengendara serta yang dibonceng, kemudian knalpot brong," kata dia.

"Kemudian juga kendaraan yang tidak mempergunakan plat nomor baik itu plat nomor depan maupun belakang," sambungnya.

BACA JUGA:Hari Pertama MPLS Panca Waluya 2025: Berjalan Menyenangkan, Fasilitas Akan Terus Dioptimalkan

BACA JUGA:Pawai MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Ajat Ingatkan Hal Ini

Ia melanjutkan, pengendara yang putar balik maupun melawan arus menjadi salah satu prioritas sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya.

"Kami tadi laksanakan penindakan terhadap pengendara yang putar arah, itu termasuk kategori lawan arus," pungkasnya.

Sumber: