Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor Lakukan Tilang Manual dan ETLE Mobile

Salah satu personel Polres Bogor saat melakukan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Simpang PDAM. -Regi Pratasyah -Radar Jabar
RADAR JABAR - Satlantas Polres Bogor menyatakan, penindakan tilang pengendara menggunakan ETLE mobile dan manual oleh para petugas. Sebagai informasi, operasi patuh lodaya telah dimulai pada Senin (14/7) sampai Minggu (27/7). Diketahui, Satlantas Polres Bogor pada Selasa (15/7/2025) melakukan operasi patuh lodaya di Simpang PDAM, Cibinong, Kabupaten Bogor.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan, penindakan Satlantas Polres Bogor menggunakan ETLE mobile dengan mempergunakan handphone milik masing-masing petugas. Kemudian, ia melanjutkan, penggunaan ETLE mobile lewat handphone petugas sebagai cara salah satu penindakan pelanggaran karena Polres Bogor belum dicover ETLE Statis.
"Untuk penindakannya sendiri kami dari Satlantas Polres bogor menggunakan ETLE mobile yang mana emang di Polres bogor memang belum dicover ETLE statis," kata Ardian, pada Selasa (15/7/2025).
"Maka personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing," sambung dia.
BACA JUGA:Hari Pertama MPLS Panca Waluya 2025: Berjalan Menyenangkan, Fasilitas Akan Terus Dioptimalkan
BACA JUGA:Pawai MTQ Kecamatan Cibinong, Sekda Ajat Ingatkan Hal Ini
Dirinya mengungkapkan, pelanggaran yang diberikan penindakan ETLE mobile seperti tidak menggunakan helm hingga berboncengan lebih dari satu orang.
"Untuk pelanggaran yang tercover ETLE mobile seperti Tidak menggunaksn helm, berbonceng lebih dari satu, dan melawan arus," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk penindakan tilang manual, pihak Satlantas Polres Bogor bakal menilang pengendara yang rawan kecelakaan.
"Namun bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan atau pelanggaran yang nantinya menyebabkan fatalitas korban lakalantas maka kami tindak mempergunakan tilang ditempat atau blangko tilang," lanjut dia.
BACA JUGA:9 Sekolah Rakyat di Jateng Mulai Beroperasi, Akses Pendidikan untuk Anak dari Keluarga Miskin
BACA JUGA:Bank bjb Serahkan Kunci Rumah Secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP di Jawa Barat
Sebagai contoh, kata dia, pengendara yang menggunakan knalpot brong bakal dikenakan blangko tilang oleh pihak Satlantas Polres Bogor.
"Untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek itu memang di laksanakan penindakan menggunakan blangko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya," pungkasnya.*
Sumber: