WALHI Jabar Sebut Bogor Alami Perubahan Fungsi Lahan Sebesar 60 Persen Akibat Aktivitas Tambang

Ilustrasi Bogor Alami Perubahan Fungsi Lahan Sebesar 60 Persen Akibat Aktivitas Tambang--Pixabay
RADAR JABAR - WALHI Jawa Barat menyebut, kegiatan tambang di wilayah Bogor telah mengalami perubahan fungsi lahan sekitar 60 persen.
Direktur Eksekutif WALHI Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, telah melakukan pengamatan kegiatan tambang selama delapan tahun soal perubahan fungsi lahan tersebut.
"Kegiatan tambang di wilayah Bigor telah mengalami perubahan fungsi lahan yang mencapai 60%, sudah setengah melebihi dari total kawasan di Bogor," kata Wahyudin, pada Senin (6/10/2025).
Ia menilai, kegiatan tersebut memberikan kontribusi kerusakan lingkungan yang signifikan. Maka, tidak salah kerap terjadi bencana.
BACA JUGA:TPAS Sarimukti Longsor, Pemerintah Abaikan Peringatan Walhi Jabar
"Sehingga tidak salah kerap terjadi bencana baik di musim hujan yaitu banjir, dan di musim kemarau terjadi kekeringan. Selain muara terbesaran berkontribusi terhadap krisis iklim," jelas dia.
Kata dia, ekspansi kegiatan penambangan galian C dan tambang Emas di wilayah Bogor mengalami peningkatan yang besar.
Peningkatan itu salah satunya yakni, sebagai pasok Projek Strategis Nasional (PSN). "Sisanya untuk kegiatan-kegiatan pengembangan Property dan pengembangan wisata yang begitu meningkat," ungkpanya.
Akibat peningkatan tersebut, Bogor telah menimbulkan degradasi bentang alam karena terjadi alih fungsi karena kegiatan tambang, pembangunan infrastruktur, properti, hingga pengembangan wisata.
BACA JUGA:Walhi Jabar Soroti Revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung: Diduga Tak Kantongi Izin UKL-UPL
Dampak sosial dari kegiatan tambang yang meluas itu, lanjut dia, dapat menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. "Biasa berujung munculnya konflik di masyarakat," kata Wahyudin.
Respons WALHI Jabar Terkait Langkah KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) membuat kebijakan untuk menutup operasional tambang.
WALHI menilai, penegakan hukum tidak hanya semata-mata kepada usaha yang tidak memiliki izin saja. Namun, pengusaha yang berizin perlu ada penindakan yang serius.
"Karena biasanya penambang banyak sekali yang tidak menjalankan isi dari dokumen lingkungan yang harus di patuhi," jelas Wahyudin.
Maka, WALHI memberikan rekomendasi untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan tambang berizin maupun tidak, serta melakukan upaya pemulihan dan perbaikan yang dibebankan kepada pengusaha tambang.
Sumber: