Polisi Tetapkan Tersangka Pembobol Kas BJB Soreang Rp 2,1 Miliar, Ini Motifnya

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.--Yusup/Radar Jabar
“Hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, AVM, ini masih tidak mengakui atas perbuatan tersebut. Namun, berdasarkan hasil penggeledahan yang kami lakukan di tempat tinggal pelaku, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti,” imbuhnya.
Barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku berupa uang pecahan yang sudah diverifikasi pihak bank sebagai bagian dari uang yang hilang.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan bahwa sebagian dari uang hasil pencurian telah digunakan untuk membeli sejumlah aset.
“Sebagian uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membeli kendaraan, kemudian membeli tanah, dan juga membayar material untuk pembangunan rumah di wilayah Bogor,” bebernya.
Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan jika pencurian sebenarnya terjadi pada awal Juni, namun pihak bank baru melapor ke kepolisian pada 1 Juli.
“Untuk kejadian sebenarnya terjadi di awal bulan Juni. Namun, pihak Bank BJB baru melaporkan ke kepolisian pada tanggal 1 Juli, dan sesegera mungkin dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, Polresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 Juli 2025,” tegasnya.
Meski barang bukti sudah disita dan keberadaan uang telah dilacak, pelaku tetap bersikukuh tidak mengakui perbuatannya.
Bahkan saat dimintai keterangan mengenai asal-usul uang tersebut, AVM tidak dapat memberikan penjelasan yang masuk akal.
“Pelaku masih tidak mengakui, walaupun barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan sudah sangat jelas. Kami tanyakan untuk pembuktian, pelaku juga tidak dapat menjelaskan uang-uang tersebut berasal dari mana,” tuturnya.
Terkait motif pencurian, Luthfi menyatakan bahwa pelaku diduga terdesak kebutuhan ekonomi.
“Sejauh yang kami lakukan pemeriksaan, motif ini sendiri mungkin terkait ekonomi karena pelaku ingin membangun rumah di wilayah Bogor,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa akses ke ruang penyimpanan kas besar hanya dimiliki oleh beberapa orang tertentu.
AVM termasuk salah satu di antaranya, sehingga memudahkannya menjalankan aksi pencurian tanpa terdeteksi dalam waktu singkat.
“Ruangan yang menyimpan kas besar itu hanya beberapa orang saja yang memiliki akses untuk dapat masuk ke dalam. Untuk pelaku, sejak tanggal 2 Juli sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan sejak tanggal 3 Juli 2025,” terangnya.
Sumber: