Eksekusi Lahan di Tenjolaya Cicalengka Dibatalkan PNBB, Kades Beberkan Alasannya

Eksekusi Lahan di Tenjolaya Cicalengka Dibatalkan PNBB, Kades Beberkan Alasannya

Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Mamad--(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)

RADAR JABAR - Eksekusi lahan di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang rencananya dilakukan hari ini, Selasa 15 April 2025, batal dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Mamad saat dikonfirmasi wartawan di kantor desa, Selasa siang.

Ia menjelaskan, Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung merespon dan segera mengundang semua pihak terkait, baik penggugat maupun tergugat, untuk membahas langkah selanjutnya mengenai eksekusi lahan tersebut.

"Barusan Pak Bupati telepon saya bersama Pak Camat bahwa hari ini batal eksekusi," ujar Mamad.

Ia menambahkan, pembatalan ini bukan tanpa alasan karena pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke PNBB pada 9 April 2025 yang berisi permohonan agar eksekusi ditinjau kembali. 

"Saya menyampaikan surat ke Pengadilan Negeri Bale Bandung karena situasi dan kondisi di lapangan yang kurang nyaman," bebernya.

 

 

BACA JUGA:Polemik Sengketa Lahan di Tenjolaya Cicalengka, Ahli Waris Buka Suara

BACA JUGA:Literasi Warga Masih Terbatas, Desa Tenjolaya Bandung Belum Miliki Ruang Perpustakaan

 

Mamad menyebut, ribuan warga yang semula berkumpul untuk menolak eksekusi, akhirnya diminta membubarkan diri.

"Sudah clear, harus pulang, jadi bisa kembali ke rumah masing-masing karena dipastikan hari ini batal," tegasnya.

Meski begitu, Mamad juga menekankan bahwa secara hukum, proses eksekusi ini masih belum selesai. 

Sumber: