Unpad Hargai Pembekuan Sementara Program PPDS Anestesi di RSHS oleh Kemenkes

Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam pernyataan soal pembekuan PPDS Unpad di RSHS.--ANTARA/HO-Unpad
RADAR JABAR - Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan menghormati keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membekukan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mahasiswanya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keputusan ini dinilai sebagai langkah demi peningkatan mutu pendidikan kedokteran.
"Tentunya kami menghargai keputusan Kemenkes (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin), karena ini semua demi pendidikan yang lebih baik," ujar Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam pernyataan video yang diterima di Bandung pada Sabtu.
Arief menegaskan bahwa pembekuan tersebut bukan berarti penghentian total pendidikan kedokteran di Unpad, melainkan hanya menghentikan RSHS sebagai tempat praktik pendidikan PPDS sementara waktu. Menurutnya, wewenang menghentikan pendidikan seutuhnya berada di tangan universitas dan fakultas.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pendidikan dokter spesialis anestesi tetap berlangsung di rumah sakit lain yang menjadi mitra Unpad.
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Dapat Rumah Subsidi Bila Penghasilan Minimal Rp12 Juta
BACA JUGA:12 Tahun Tak Mudik, Tugirin Setia Jaga Rel Demi Keselamatan Penumpang
"Karena kan sebetulnya kalau menghentikan pendidikan itu harus dilakukan oleh universitas dan fakultas. Jadi Kemenkes dalam hal itu tentu akan menghentikan pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai tempat pendidikan dokter spesialis anestesi FK Unpad untuk sementara," jelasnya.
Pembekuan ini dilakukan menyusul kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter peserta PPDS, Priguna Anugerah, di RSHS Bandung.
"Disampaikan tadi sebetulnya pendidikan anestesi-nya tidak berhenti karena sebetulnya ada rumah sakit yang lain selain Rumah Sakit Hasan Sadikin, kita pun menggunakan rumah sakit lain untuk proses pendidikan. Tentu di proses yang lain tetap berjalan, jadi yang dihentikan adalah tempat pendidikannya di Hasan Sadikin," katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan memutuskan untuk membekukan program PPDS anestesi Unpad dan RSHS selama satu bulan guna mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada.
BACA JUGA:GrabX Perdana: Hadirkan Terobosan Teknologi Lewat Konsep 'Untuk Semua Versi Dirimu'
"Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban. Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk melihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," kata Budi usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Solo pada Jumat (11/4).
Selain itu, Kemenkes juga akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku sebagai bentuk hukuman tegas. Langkah ini diambil agar memberikan efek jera, mengingat kejadian serupa dinilai telah berulang tanpa sanksi yang memadai.
Sumber: antara