Viral Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Viral Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung--Antara

RADAR JABAR – Diduga seoarang residen anestesi FK Unpad melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan kabar dugaan pelecehan yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad. Menurut Rachim, kasus ini terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung.

"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," ujar Rachim pada awak media, Rabu (9/4/2025).

Rachim menegaskan, saat kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui, pelaku yang merupakan residen anestesi PPDS ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dilansir dari laman Antara, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah mengangkap pelaku pelecehan seksual ini sebelum lebaran.

“Sudah sudah kita tangkap, pelaku sudah kita tangkap sebelum lebaran,” kaa Dikrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

Surawan menjelaskan pelaku merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Univesitas Padjajaran dengan kronologi kejadian di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan Maret 2025.

“Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.

Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia.

Dia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarga serta pelaku dengan tegas.

Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” pungkasnya.

Sumber: