Menanti Hasil Pemeriksaan Sembilan Orang Perihal Kades Minta THR dan Dugaan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot

Menanti Hasil Pemeriksaan Sembilan Orang Perihal Kades Minta THR dan Dugaan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot.--Foto: Freepik
"Ini komitmen kita bersama, kita memiliki tim saber pungli Kabupaten Bogor, kemudian kita membentuk tim satgas pemberantasan premanisme," lanjutnya.
Dia menutur, tidak ada negoisasi atau tawar menawar jika terbukti melakukan kesalahan, pihaknya akan tetap memproses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Namanya peraturan perundang undangan tidak bisa ditawar-tawar segala hal yang salah tentu kita proses kita tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, timnya masih melakukan pemeriksaan dari pihak terkait yakni, berjumlah sembilan orang.
"Berkaitan dengan kejadian permintaan THR Kades dan dugaan adanya pemotongan bantuan Gubernur kepada para sopir angkot di kawasan Puncak," katanya saat dihubungi, pada Selasa (8/4/2025).
Wakapolres Bogor itu menambahkan, nantinya, dari hasil pemeriksaan tim Saber Pungli mengambil sikap dari perbuatan sembilan orang tersebut.
"Mengambil sikap ataupun menentukan arah tindak lanjut dari perbuatan yang kita sedang lakukan pemeriksaan. Intinya masih berjalan," pungkas dia.
Sumber: