DPMD Kabupaten Bogor Ungkap Wilayah Empat Kades yang Diduga Pungli THR

Ilustrasi -Jcomp-Freepik
RADAR JABAR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengungkapkan, beberapa kepala desa yang diperiksa oleh tim siber pungli.
Tim siber pungli memeriksa sembilan orang terkait permasalahan yang sedang ramai akhir-akhir ini yaitu, dugaan pungutan liar THR dan pemotongan kompensasi untuk para sopir angkot.
Dari sembilan orang yang dilakukan pemeriksaan. Sebanyak empat kepala desa telah diperiksa oleh tim siber pungli.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, empat kepala desa itu berada di empat kecamatan yang berbeda.
BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Kawasan Puncak Kembali Normal atau Dua Arah
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tanah Sareal Merupakan Keponakan dengan Tante
"Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," kata Renaldi, Selasa (8/4/2025).
Kata dia, Wakapolres Bogor selaku ketua dari tim siber pungli masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait permasalahan tersebut.
"Sebetulnya itukan sudah di ranah siber pungli, dimana ketua siber pungli adalah Pak Wakapolres. Desa-desa yang ada di kecamatan itu saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal hal yang mencuat kemarin itu," jelas dia.
Ia menambahkan, keempat kepala desa itu diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan di lingkungan desa mereka.
BACA JUGA:Jalur Puncak Lancar pada Arus Mudik Balik Hari Terakhir
"Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. informasi nya begitu," pungkasnya.* (Regi)
Sumber: