Respons Bupati Bogor Soal Pembubaran Satgas Saber Pungli

Respons Bupati Bogor Soal Pembubaran Satgas Saber Pungli

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Situ Plaza Cibinong, pada Jumat (20/6/2025). Foto: Regi--

RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli).

Pembubaran itu selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Diketahui, Presiden Prabowo membubarkan bentukan Presiden sebelumnya yakni Jokowi yang membentuk satgas Saber Pungli.

BACA JUGA:PFI Bogor Pamerkan Foto 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor: Catatan Kecil

BACA JUGA:3,50 Juta Perjalanan dari Kabupaten Bogor Jadi Paling Tinggi Lakukan Wisata Nusantara

"Iya kita mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Arahan dan kebijakan pemerintah pusat kami tentu tunduk patuh pada aturan tersebut," jelas Rudy di Situ Plaza Cibinong, pada Jumat (20/6/2025).

Ia menjelaskan, petugas yang berada di Satgas Saber Pungli dilebur ke Satgas Premanisme.

"Kita hari ini memaksimalkan Satgas Premanisme. Dimana semua institusi tergabung menjadi satu," jelasnya.

Diketahui, Satgas Premanisme dibentuk untuk memberantas aksi Premanisme dan Ormas yang mengganggu iklim investasi.

Sumber: