Lahan Sengketa di Cicalengka Bandung Siap Dieksekusi, Ahli Waris Tawarkan Opsi Damai

Lahan Sengketa di Cicalengka Bandung Siap Dieksekusi--
RADAR JABAR - Polemik sengketa lahan di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ahli waris yang ingin mengambil haknya atas tanah yang bersengketa itu, disebut sebagai mafia tanah.
Di sisi lain, sejumlah warga pun mengaku mengantongi izin serta pemberkasan, sehingga mengklaim punya hak atas sebidang tanah tersebut.
Diketahui, sengketa lahan ini mulai dipermasalahkan sejak 2009 silam antara ahli waris dari keluarga Oce Rumnasih dan H. Mansur dengan para ahli waris dari Jubaedah dan A. Ahmad alias Apud Kurdi, dimana kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan sebidang tanah.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, sengketa atas kepemilikan sebidang tanah hak milik adat yang dipersoalkan itu, tepatnya pada Persil Nomor 112, C Desa Kohir/Kikitir Nomor 975, seluas 9.200 meter persegi yang lokasinya terletak di Blok Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:Polemik Sengketa Lahan di Tenjolaya Cicalengka, Ahli Waris Buka Suara
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Bupati Terpilih Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kab Bandung
Ahli waris dari pihak keluarga Oce Rumnasih, yakni Handi Burhan (55) mengatakan, persidangan dan pembuktian fakta sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB).
"Kalau sekarang ada ungkapan saya mafia tanah atau penyerobotoan dan sebagainya, itu kan sudah terbukti di pengadilan bahwa kita melakukan ini sesuai dengan fakta persidangan yang ada," kata Handi kepada Jabar Ekspres, Kamis 20 Maret 2025.
"Jadi dari mana kategori saya mafia tanah, kan bingung saya juga. Dan sekarang saya mencari keadilan ke mana gitu? Jadi tahapan demi tahapan sudah saya penuhi, sudah saya jalankan, dan sudah saya ikuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Handi menyebut, jauh sebelum ke pengadilan, pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi, bahkan mengadakan penyerahan secara sukarela dari keluarga Apud.
Sumber: