Nama Zulhas Muncul dalam Kecurangan Penjualan MinyakKita, Masyarakat Minta Pemerintah Lebih Tegas

Nama Zulhas Muncul dalam Kecurangan Penjualan MinyakKita, Masyarakat Minta Pemerintah Lebih Tegas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan sampel minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14 ribu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Selasa, 5 Juli 2022.-(ANTARA/HO-Kementerian Perdagangan)-

RADAR JABAR - Nama Zulkifli Hasan alias Zulhas kembali disorot oleh netizen setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan langsung kecurangan dalam penjualan MinyakKita.

Dalam inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 9 Maret 2025, Amran mendapati bahwa MinyakKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya penipuan yang dilakukan oleh para pengedar MinyakKita di pasaran.

Terungkapnya praktik curang ini membuat masyarakat mempertanyakan peran Zulhas atau Zulkifli Hasan, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia. Sebelumnya, Zulhas sempat menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terhadap pelaku yang menjual MinyakKita secara curang.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan terhadap peredaran MinyakKita, terutama di tengah meningkatnya permintaan minyak goreng selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

Dalam inspeksinya, Amran dengan tegas menyatakan bahwa izin usaha produsen MinyakKita yang terbukti melakukan kecurangan akan dicabut.

Perusahaan yang kedapatan melakukan praktik tersebut antara lain PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

BACA JUGA:Pemkab Bandung Pastikan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Bandung Tidak Ada Kecurangan

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bandung Gencarkan Pengawasan SPBE Guna Cegah Kecurangan Volume Gas

Pemerintah memastikan tidak akan membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung demi melindungi konsumen.

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan,” tegasnya.

Amran menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, perusahaan yang bersangkutan harus ditutup dan izinnya dicabut. Ia juga menyoroti bahwa pelanggaran ini tergolong serius, mengingat MinyakKita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter.

Selain itu, harga jual minyak tersebut juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pada kemasan tercantum harga Rp15.700 per liter, namun di pasaran minyak ini justru dijual seharga Rp18.000 per liter.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso sempat menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan tidak ada lagi MinyakKita yang beredar dengan takaran tidak sesuai. Ia juga mengklaim bahwa video yang beredar terkait ketidaksesuaian isi MinyakKita merupakan rekaman lama dan produsennya sudah ditindak.

Namun, unggahan terbaru dari akun @yaniarsim justru menuai berbagai komentar dari netizen yang kembali menyinggung nama Zulhas.

Sumber: