Pemerintah Kota Bandung Gencarkan Pengawasan SPBE Guna Cegah Kecurangan Volume Gas

Pemerintah Kota Bandung Gencarkan Pengawasan SPBE Guna Cegah Kecurangan Volume Gas

Pemerintah Kota Bandung Gencarkan Pengawasan SPBE Guna Cegah Kecurangan Volume Gas--Sumber gambar: Antaranews.com

RADAR JABAR - Pemerintah Kota Bandung di Jawa Barat secara rutin mengawasi dan memeriksa beberapa pangkalan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) untuk mencegah praktik kecurangan, terutama terkait volume gas.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Meiwan Kartiwa, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Kementerian Perdagangan RI mengenai temuan pengurangan volume gas elpiji tiga kilogram di beberapa SPBE. 

“Kami mengoptimalkan pengawasan kemetrologian kepada sejumlah SPBE di Kota Bandung untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian,” kata Meiwan di Bandung, Rabu.

Meiwan menyebutkan bahwa dari tahun 2021 hingga 2023, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap enam SPBE di Kota Bandung. Keenam SPBE tersebut mencakup pengisian tabung gas elpiji bersubsidi dan nonsubsidi.

“Pemerintah Kota Bandung terus melakukan pengawasan. Baik adanya temuan atau tidak, kita tetap melakukan pengawasan sesuai dengan jadwal yang sudah kita punya,” katanya.

Dia menyatakan bahwa tahun ini pihaknya akan secara berkala mengawasi sejumlah SPBE di Kota Bandung bersama PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan pengisian elpiji sesuai dengan takaran.

Selain itu, menurut Meiwan, Disdagin Kota Bandung juga melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada agen dan pangkalan agar distribusi gas LPG bersubsidi lebih tepat sasaran dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat Kota Bandung.

“Baru saja kemarin kita melakukan sosialisasi terhadap para agen dan pangkalan untuk memperhatikan penjualan gas elpiji jangan sampai memberikan kepada konsumen dengan volume pengisian yang kurang,” kata dia.

Dia juga meminta para pengusaha untuk tidak menyalahgunakan aturan pengisian gas elpiji bersubsidi, karena setiap penggunaan sumber daya alam tersebut diawasi oleh negara.

“Saya mengimbau pelaku usaha agar dalam melakukan usaha sesuai dengan aturan dan tidak berbuat curang yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen atau masyarakat,” kata Meiwan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan bahwa volume gas elpiji 3 kg tidak sesuai dengan yang seharusnya. Temuan ini menunjukkan dugaan pengurangan sebanyak 200-700 gram.

Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ada 11 SPBBE di mana berat gas 3 kg kurang dari standar. Sebelas lokasi tersebut tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bandung.

“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 kg kan 3.000," kata Zulhas di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5).

Sumber: antaranews.com