Sinergisitas Kemenhut dan ATR/BPN, Segel 4 Villa di Lokasi Berbeda

Kemenhut bersama ATR/BPN memberikan keterangan kepada awak media seusai memasang papan pengawasan, pada Minggu (9/3/2025). Foto : Regi--
RADAR JABAR - Kementerian Kehutanan dengan Kementerian ATR/BPN memasang papan pengawasan terhadap empat villa yang ada di Puncak Bogor.
Empat villa itu yakni, Villa Forest Hills, Villa Pinus, Villa Cemara, Villa Siporafrika.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Yazid Nurhuda menjelaskan, pemberlakuan penertiban terhadap bangunan tersebut karena berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Tujuan penertiban itu, agar hulu DAS Ciliwung kembali sebagai fungsinya, yakni untuk penyerapan air.
Ia mengungkapkan, memiliki target sebanyak 15 lokasi yang terindikasi berdiri di kawasan hutan produksi. Ia merinci, bentuk bangunan maupun kegiatan yang ada pada titik itu.
"Diindikasikan berupa kegiatan ada bangunan, gedung ataupun villa. Kemudian ada kegiatan-kegiatan bersifat pariwisata yg berada di kawasan hutan," ungkap Yazid di Puncak Bogor, pada Minggu (9/3/2025).
BACA JUGA:Segel 7 Villa Forest Hill Puncak Bogor, Kemenhut: Bukan Abuse of Power
BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap Isi Pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
"Kita sekarang memasang plang untuk menyampaikan pengumuman, peringatan bahwa lokasi ini berada di kawasan hutan," sambungnya.
Menurutnya, penertiban itu akan dilakukan secara bergantian yang berlokasi di sekitar hulu DAS yang terdapat di kawasan Puncak.
Dia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan identifikasi awal untuk memperoleh informasi yang cukup perihal lokasi bangunan serupa lainnya.
"Ya, kalo bisa besok dicicil karena keterbatasan kami sumber daya manusianya terbatas, maka itu tuh sesuai skala prioritas. Tapi kami targetkan ada 15 untuk DAS Ciliwung," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengenaan Sanksi Administrasi dan Keperdataan Kehutanan, Ardi Risman mengatakan, papan pengawasan yang sudah terpasang untuk memberikan tanda bagi pihaknya guna melakukan verifikasi lebih lanjut.
"Jadi selama papan ini dipasang kita awasi terus dan kita akan lakukan verifikasi kembali kepada penanggung jawab dari villa ini," kata Ardi Risman.
Sumber: