Kasus Dugaan Pembunuhan di Pacet Bandung, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus Dugaan Pembunuhan di Pacet Bandung, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Dugaan Pembunuhan di Desa Maruyung-Foto: Yusup/Radar Jabar-

RADAR JABAR - Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, diungkap pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, tim Unit Reskrim Polsek Pacet bersama Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus salah satu terduga pelaku.

Diketahui, terduga pelaku yang diringkus berinisial AS (19), sedangkan korban bernama Ujang Khoerudin (60).

Adik kandung korban bernama Dede Suherman (54) mengapresiasi langkah cepat petugas kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Kasus Pembunuhan di Pacet Bandung

BACA JUGA:Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Kasus Pembunuhan di Pacet Bandung, Ini Tujuannya

"Saya sampaikan terima kasih kepada Kapolresta Bandung dan Kapolsek Pacet bersama jajaran yang sudah mengungkap kasus ini," ucap Dede dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan warga yang telah membantu proses pemakaman korban.

"Saya selaku adik korban hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, mulai dari mengungkap kasus ini hingga membantu proses pemakaman korban," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Dede meminta pelaku dihukum setimpal dan seberat-beratnya atas apa yang dilakukannya kepada korban.

"Pelaku harus dihukum setimpal sesuai dengan yang dilakukan kepada korban," harapnya.* (ysp)

Sumber: