Pemkab Bogor Sidak Dua Distributor Minyak Kita Imbas Kenaikan Melebihi HET
Pj Bupati Bogor saat melakukan sidak harga Minyak Kita melampaui HET-Diskominfo-Diskominfo
RADAR JABAR - Pemkab Bogor menyidak distributor Minyak Kita pada Jumat (24/1). Saat ini, minyak tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sidak dilakukan pada dua tempat distributor yang berbeda, yakni Cibinong dan Sukaraja.
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan, harga saat ini pada angka Rp 16.500 hingga Rp 17.000 per liter. Harga HET yang telah ditentukan sebesar Rp 15.700 per liter.
Menurutnya, Pemkab akan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku bila terbukti ada pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jika terbukti ada pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Bachril, Jumat (24/1).
BACA JUGA:Pj Bupati Bogor akan Libatkan UMKM dan BumDes pada Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab akan menggandeng berbagai pihak untuk menelusuri penyebab melambungnya harga Minyak Kita di Kabupaten Bogor.
Pihak yang akan membersamai penelusuran tersebut, seperti kejaksaan dan kepolisian. Nantinya, kata dia, akan melaporkan hasil temuan kepada pemerintah pusat.
Upaya tersebut, agar masyarakat bisa membeli Minyak Kita sesuai harga yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, hasil evaluasi Pemkab bersama Tim Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) terdapat kelonjakkan harga melebihi HET di beberapa daerah lain.
“Kami pantau langsung di dua distributor yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, ternyata di dua tempat ini barangnya kosong. Yang jadi pertanyaan kami mengapa barangnya ada di pasar dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi,” tutupnya.
Sumber: