BREAKING NEWS! Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang, Rumah Tinggal di Bojongsoang Digerebek Polisi

BREAKING NEWS! Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang, Rumah Tinggal di Bojongsoang Digerebek Polisi

Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang, Rumah Tinggal di Bojongsoang Digerebek Polisi--(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)

RADAR JABAR - Sebuah rumah di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digerebek petugas kepolisian Pada Jumat malam tepatnya tanggal 17 Januari 2025. 

Rumah tinggal yang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang tersebut beralamat di Perumahan Griya Bandung Asri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang.

Pantauan Radar Jabar di lapangan, rumah yang digerebek tersebut berada dilingkungan padat penduduk. Rumah berwarna putih tersebut, kini dalam penjagaan ketat petugas dari Polsek Bojongsoang Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, penggerebekan rumah ini tadi dilakukan bersama petugas kepolisian dan RT serta RW.

 

BACA JUGA:Rumah Elit di Bojongsoang Jadi Tempat Produksi Narkotika Digerebek, Polisi Ringkus Tiga Tersangka

BACA JUGA:Dijadikan Tempat Produksi Narkotika, Rumah Mewah di Bojongsoang Digerebek Polisi

 

Rumah ini, paparnya, disewa oleh terduga pelaku dan digunakan untuk penyimpanan obat-obatan terlarang.

"Tadi kita langsung pengecekan ke dalam dan menemukan puluhan dus yang berisi obat terlarang berbagai jenis," ungkapnya.

"Puluhan dus yang disimpan di sebuah kamar tersebut, berisi ratusan ribu butir obat terlarang berbagai jenis," imbuhnya.( ysp).

Sumber: