Rumah Elit di Bojongsoang Jadi Tempat Produksi Narkotika Digerebek, Polisi Ringkus Tiga Tersangka
Rumah Elit di Bojongsoang Jadi Tempat Produksi Narkotika Digerebek-RJ-
RADAR JABAR - Petugas gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Jawa Barat dan Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus Clandestine Lab jenis happy water dan liquid narkotika.
Lokasi penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian tersebut berlokasi di kawasan perumahan elit di wilayah Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan tiga tersangka. Pertama adalah SR yang berperan sebagai penghubung, kemudian SP yang memiliki peran sebagai peracik bahan baku, dan IV yang berperan sebagai pengemas," ujar Asep Edi dalam konferensi pers di kawasan Bojongsoang, Kamis, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkotika di Bandung
BACA JUGA:Dijadikan Tempat Produksi Narkotika, Rumah Mewah di Bojongsoang Digerebek Polisi
Dalam kasus ini, paparnya, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya 7.333 sachet serbuk happy water, 494 botol liquid cair ukuran 20 ml, 62 butir pil warna hijau kuning mengandung MDMA.
Selain itu, tambahnya, turut disita juga sebanyak 95 butir pil warna merah mengandung MDMA, jerigen berisikan cairan liquid vape rasa pandan dan anggur sebanyak 5,9 kg, dan 2 botol plastik bening berisikan cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita 3 buah jerigen berisi cairan bening dengan total cairan sebanyak 3 liter (positif mengandung golongan amfetamina) serta 1 botol plastik bening berisikan cairan bening sebanyak 3,03 liter (positif mengandung metamfetamin).
Kemudian, petugas juga menyita 4 bungkus alumunium foil berwarna silver bertuliskan 10,4 kg berisi serbuk yang sudah terpakai diduga bahan baku narkotika (mengandung bahan kimia 3-methylvaleric acid), dan 1 plastik bening berisikan serbuk putih diduga bahan baku narkotika (mengandung bahan kimia cyclopentanecarboxylic acid).
Sementara untuk bahan baku prekusor, pihaknya berhasil menyita 2 botol warna hitam ukuran 1 liter berisi cairan bening mengandung dmf, dan 20 botol warna putih ukuran 500 ml berisi cairan bening mengandung dmf.
Tak hanya itu, petugas pun mengamankan bahan baku berupa serbuk perasa seberat 1 kg sebanyak 246 kemasan, jerigen berisikan alkohol dengan berat 349,68 kg, jerigen berisikan methanol 8 kg, jerigen berisikan vegetable glycerine 6,1 kg, bahan baku krimer nabati 375 kg, 3 dus kosong berisikan botol liquid kosong ukuran 20 ml kurang lebih sebanyak 12.150 botol, dan 1 dus kosong berisikan kemasan sachet happy water kosong kurang lebih sebanyak 50.000 sachet.
Polisi juga menyita mesin produksi dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi mesin mixer merk spiral 2 buah, 1 alat sealing kemasan merk heavy pack Indonesia, 1 mixer, 1 filling botol liquid, 2 kompor portable listrik, 2 kaca mata plastik, 1 masker kimia, 1 set kaca mata dan masker kimia, serta 1 termometer suhu.
"Seluruh barang bukti yang kami amankan ditaksir nilainya mencapai Rp.670,8 miliar lebih," sebutnya.
Sumber: