Rapat Koordinasi Penyerahan Wakaf Hijau untuk Wujudkan Bandung Menjadi Kota Wakaf
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan untuk kegiatan Penyerahan Wakaf Hijau, yang akan berlangsung di kantor PCNU pada Kamis, 9 Januari 2025--
RADAR JABAR DISWAY – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan untuk kegiatan Penyerahan Wakaf Hijau, yang akan berlangsung di kantor PCNU pada Kamis, 9 Januari 2025. Dalam rangkaian acara tersebut, juga akan diadakan pelatihan hidroponik sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kota Bandung, Yuliana, yang menekankan pentingnya program ini dalam membangun Bandung sebagai kota wakaf. “Tujuan kita adalah pembentukan kota wakaf, sebuah langkah strategis yang membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Yuliana.
Penyerahan wakaf hijau merupakan salah satu dari sembilan program prioritas 100 hari kerja Menteri ATR/BPN. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai sosial, lingkungan, dan ekonomi melalui pemanfaatan lahan berbasis wakaf. "Apa yang kita kerjakan ini selaras dengan program nasional, sehingga membawa dampak signifikan baik secara lokal maupun nasional," jelas Yuliana.
Acara akan dimulai pada pagi hari dengan pelatihan hidroponik, yang bertujuan memberikan pengetahuan praktis kepada masyarakat dalam mengelola lahan secara produktif dan ramah lingkungan. "Pelatihan ini adalah bagian integral dari konsep wakaf hijau, mengusung keberlanjutan sebagai prinsip utama," tambahnya.
BACA JUGA:Capaian Hak Tanggungan Elektronik: Kementerian ATR/BPN Raup Rp882,7 Triliun di Tahun 2024
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bagikan Cara Mudah Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang
Agenda utama pada siang hari adalah penyerahan wakaf hijau di kantor PCNU. Dalam sambutannya, Yuliana menekankan nilai spiritual dari program ini, yang tidak hanya memberikan manfaat duniawi tetapi juga sebagai amal jariyah. “Kegiatan ini bukan hanya untuk dunia, tetapi juga menjadi sedikit tabungan kita di akhirat,” ungkapnya dengan penuh harapan.
Wakaf hijau menjadi model yang mengintegrasikan kerja sama antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat untuk tujuan keberlanjutan. Konsep ini diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengembangkan program serupa.
Rapat koordinasi membahas berbagai aspek teknis, seperti pembagian tugas, strategi komunikasi, dan evaluasi kesiapan untuk memastikan acara berjalan lancar. Seluruh jajaran Kantah Kota Bandung menyatakan dukungannya demi suksesnya kegiatan ini.
Dengan pelatihan hidroponik di pagi hari dan penyerahan wakaf hijau di siang hari, Kantor Pertanahan Kota Bandung berharap dapat menciptakan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. Program ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan Bandung sebagai Kota Wakaf yang mengedepankan pemberdayaan dan keberlanjutan.
Sumber: