Duta Besar RI di Nigeria Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Pada Staf KBRI

Duta Besar RI di Nigeria Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Pada Staf KBRI

Doc. Usra Hendra Harahap December 5, 2019-Flickr/Rodrigue Ako-

RADAR JABAR - Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, dengan tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nigeria, Anisa Rahman. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang keji dan bertujuan untuk merusak reputasi serta integritasnya sebagai seorang diplomat.

"Ini fitnah dan bermotif jahat, berasal dari seorang individu yang kontraknya tidak diperpanjang setelah evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja, Nigeria," kata Usra dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Usra menduga bahwa tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya muncul sebagai dampak dari keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja Anisa Rahman. Keputusan tersebut, menurutnya, didasarkan pada evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja, Nigeria.

Ia juga mengungkapkan bahwa Anisa Rahman mencoba melakukan berbagai upaya pemerasan setelah dinyatakan tidak memenuhi standar kinerja, kurang disiplin, dan menunjukkan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hal ini menjadi sangat mencurigakan karena klaim tersebut baru muncul setelah yang bersangkutan mengetahui bahwa kontrak kerjanya tidak bisa diperpanjang karena dinilai kinerjanya tidak bagus dan ada keraguan serius terhadap kredibilitasnya," tandas Usra.

BACA JUGA:KBRI Canberra Selenggarakan Kelas Bahasa Indonesia untuk Warga Australia

BACA JUGA:KBRI Umumkan Keadaan WNI Pasca Darurat Militer di Korea Selatan

Usra juga menekankan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Anisa Rahman telah terbukti tidak memiliki dasar. Ia menjelaskan bahwa sebuah surat kabar ternama di Nigeria awalnya mempublikasikan tuduhan tersebut pada 24 Desember 2024. Namun, dua hari kemudian, berita itu ditarik kembali setelah pihak surat kabar mengakui bahwa klaim tersebut tidak valid.

“Bahkan analisis dasar oleh orang awam sekalipun akan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut bersifat fitnah dan tidak berdasar, tanpa bukti pendukung. Selain itu, catatan dari kedutaan dan aktivitas media sosial Anisa Rahman sendiri membantah narasi yang dibuat-buatnya,” jelas dia.

Usra menegaskan bahwa dirinya sangat bahagia dalam pernikahan, mencintai keluarganya, dan senantiasa menjunjung tinggi integritas, baik secara pribadi maupun profesional. Usra Hendra Harahap, yang akrab dipanggil Ucok, merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara.

Profil Usra Hendra Harahap

Saat ini, ia menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Federal Nigeria. Selain itu, ia juga merangkap sebagai duta besar untuk beberapa negara di Afrika Barat, seperti Benin, Burkina Faso, Ghana, Liberia, Niger, Sao Tome dan Principe, Togo, serta Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat.

Selama masa jabatannya, Usra dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai "Duta Besar Ramah Diplomatik Terbaik" oleh The Diplomat, majalah diplomatik ternama, atas kontribusinya yang luar biasa dalam diplomasi internasional.

Tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya mencuat melalui petisi yang diajukan oleh korban, bersama tim pengacaranya, Bowyard Partners. Petisi berjudul "Permintaan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melanggar Hukum" disampaikan pada Juni 2024 kepada berbagai pihak, termasuk kantor menteri luar negeri dan duta besar Indonesia di Nigeria. 

Sumber: