KPK Dorong Transparansi LHKPN untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

KPK Dorong Transparansi LHKPN untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (tengah) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). --ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

RADAR JABAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), masih ditemukan indikasi praktik korupsi seperti suap dan gratifikasi.

"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Nawawi dalam acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Menurut Nawawi, pelaporan LHKPN merupakan salah satu langkah pencegahan korupsi yang diamanatkan oleh undang-undang. Fungsi ini dijalankan KPK untuk memastikan transparansi pejabat negara, meskipun kualitas laporan yang disampaikan masih menjadi tantangan besar.

"Salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN, namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," ujarnya.

BACA JUGA:Wamenbud Katakan Bioskop Indonesia Nantinya Tidak Hanya akan Memutar Film Box Office

BACA JUGA:Harvey Moeis Kembali di Kursi Persidangan, Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah Digelar Hari Ini

Dalam peringatan Hakordia 2024, Nawawi menyerukan kepada seluruh instansi pemerintah untuk mewajibkan jajaran mereka menyampaikan LHKPN secara jujur dan akurat.

"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya," tegasnya.

Hakordia 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini bertujuan memperkokoh semangat pemberantasan korupsi guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) dan menjadi bagian dari G20, Indonesia memiliki kewajiban besar untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA: Menteri Ekonomi Kreatif Dukung Penuh Film 'Women From Rote Island' Berlaga di Piala Oscar

BACA JUGA:KPU DKI Sayangkan Keputusan Tim Paslon yang Walk Out Saat Pleno Rekapitulasi Suara

Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momen refleksi untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dalam pemberantasan korupsi serta merancang langkah strategis yang perlu dilakukan ke depan.

KPK menggelar berbagai kegiatan untuk memperingati Hakordia, seperti pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam upaya antikorupsi, peluncuran program antikorupsi, serta ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan lembaga hukum dan pengawasan.

Sumber: antara