KPU DKI Sayangkan Keputusan Tim Paslon yang Walk Out Saat Pleno Rekapitulasi Suara
KPU DKI Sayangkan Keputusan Tim Paslon yang Walk Out Saat Pleno Rekapitulasi Suara --(Sumber Gambar: Antara)
RADAR JABAR - Jakarta kembali jadi sorotan politik. Rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta berlangsung panas.
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Doddy Wijaya, menyayangkan keputusan tim dari beberapa pasangan calon yang walk out di tengah rapat.
Rapat yang berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, Minggu (3/12), memanas ketika Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Tim Pemenangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyampaikan keberatan. Tim RIDO bahkan memilih meninggalkan ruangan atau walk out.
Menurut Doddy, keputusan walk out ini menghambat proses penyampaian keberatan atau koreksi terhadap hasil rekapitulasi suara."Kami menyayangkan saksi pasangan calon walk out karena hak mereka untuk mengajukan keberatan atau protes menjadi terhambat," ujar Doddy.
BACA JUGA:Tiga Strategi Kandidat Cagub untuk Revitalisasi Pasar Tanah Abang di Pilkada DKI Jakarta 2024
BACA JUGA:Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Cagub-Cawagub DKI Akan Diserahkan ke KPU Provinsi Jakarta pada Senin
Namun, Doddy menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan setiap pasangan calon, termasuk jika keberatan mereka diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Doddy menjelaskan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota berjalan lancar tanpa keberatan terkait hasil perolehan suara. Yang menjadi persoalan adalah aspek proses pemilu."Semua paslon tidak ada keberatan terkait selisih hasil. Yang dipersoalkan hanya terkait dengan proses," katanya.
Salah satu alasan utama keberatan tim pasangan calon adalah tingkat partisipasi pemilih yang dianggap rendah.
Perwakilan tim pasangan nomor urut 2, Dharma-Kun, menyatakan bahwa hasil pemilu tidak merepresentasikan keinginan masyarakat secara keseluruhan karena hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya."Kami menganggap dan menilai bahwa suara tidak mewakili atau merepresentasikan masyarakat," ungkap perwakilan tim Dharma-Kun.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Resmi Tetapkan 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
BACA JUGA:Banjir Landa 16 RT di DKI Jakarta Akibat Hujan dan Rob Sabtu Pagi
Sumber: beranda antara