Bupati Garut Jamin Tindakan Cepat untuk Daerah yang Terdampak Gempa
rumah roboh di Kabupaten Garut akibat gempa--Antaranews.com
Terkait alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana itu, kata dia, bisa digunakan dari anggaran biaya tidak terduga (BTT), namun untuk mengeluarkan dana BTT tersebut ada aturannya yang harus dipatuhi, salah satunya harus ada penetapan tanggap darurat.
"Jadi, akan kita diskusikan dengan semua aparat di Kabupaten Garut apakah ini masuk dalam kondisi tanggap darurat atau tidak," katanya.
Berdasarkan laporan sementara yang dikeluarkan oleh BPBD Garut, gempa yang terjadi baru-baru ini telah mengakibatkan kerusakan pada 113 rumah yang tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Bayongbong, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Samarang, Pasirwangi, dan Cisurupan.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa dengan kekuatan Magnitudo 4.2 mengguncang wilayah tersebut pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 07.12 WIB. Gempa tersebut berlokasi di 20 kilometer barat daya Garut dan memiliki kedalaman sekitar 10 kilometer.
Sumber: