Polres Garut Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan

Polres Garut Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan

Polres Garut Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan--Antara

RADAR JABAR - Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, tengah menyelidiki dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya di sebuah klinik di Kabupaten Garut. Pasien tersebut datang untuk memeriksakan kehamilannya.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus guna mendalami laporan tersebut.

Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi klinik tempat dokter tersebut pernah berpraktik, yang berada di wilayah Garut Kota, pada Selasa.

Dilansir dari laman Antara, tindakan pengecekan itu dilakukan setelah viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan terhadap seorang pasien. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak klinik serta menelaah rekaman CCTV guna mendukung proses penyelidikan.

"Kami langsung tindak lanjuti informasi yang viral di media sosial, terutama yang beredar tadi malam terkait salah satu klinik swasta di Garut," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Jika nantinya terbukti ada unsur pidana dalam kasus tersebut, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas dan pelaku mendapat sanksi tegas.

"Kalau memang terbukti benar, kami akan lanjutkan ke proses hukum, kumpulkan bukti-bukti, dan tindak tegas pelakunya," tegas Kapolres.

Menurut informasi, dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 27 Juni 2024, namun baru mencuat ke publik belakangan ini. Hingga saat ini, korban yang diduga mengalami pelecehan belum membuat laporan resmi ke Polres Garut. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari insiden tersebut.

"Peristiwanya terjadi sekitar 10 bulan lalu, tepatnya 27 Juni 2024. Meskipun korban belum melapor, kami tetap melakukan penyelidikan dan sudah membentuk tim khusus bersama Polda Jabar," jelasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh tersebarnya rekaman CCTV di sejumlah platform media sosial dan grup WhatsApp. Dalam video tersebut, terlihat seorang dokter sedang melakukan pemeriksaan USG pada pasien. Namun, gerakan tangannya yang tampak menuju area dada pasien memicu dugaan adanya tindakan tidak pantas.

Meski rekaman itu tidak secara jelas menunjukkan adanya pelanggaran, namun cukup menimbulkan keresahan publik sehingga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak cepat.

Sumber: