Cara Unik Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Pesantren Cikande, Fasilitas Ponpes Dirusak Warga
Pelaku mencoba bersembunyi di plafon rumah-Ist-
RADAR JABAR - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menangkap pelaku kasus pencabulan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Tradisional Bani Ma'mun, Cikande, Kabupaten Serang.
Dikenal dengan pendekatannya yang humoris, ia dengan sigap menangkap pelaku di lokasi padepokan yang terletak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande.
Sebelumnya, pesantren tersebut menjadi sasaran amuk massa yang marah setelah pengasuh berinisial KH diduga melakukan pelecehan terhadap seorang santriwati. Amarah warga memuncak hingga mengakibatkan kerusakan pada bangunan milik KH serta pembakaran di area halaman padepokan.
"Benar telah telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pada Minggu 1 Desember 2024.
Dalam video yang dirilis oleh Polres Serang, AKBP Condro Sasongko terlihat memasuki lokasi kejadian sempat bercanda dengan penyidik, berpura-pura kepalanya yang plontos tersangkut di garis polisi.
Di lokasi, puluhan warga tampak menggeruduk rumah pelaku berinisial KH, dengan sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat amukan massa yang marah atas tindakan pelaku. Kaca dan bangunan dihancurkan, termasuk bangunan semi permanen, sebagai luapan emosi warga terhadap praktik keji yang masih dilakukan KH terhadap beberapa santriwati.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum Guru Honorer di Ibun Bandung Terancam 20 Tahun Penjara
BACA JUGA:UPTD PPA Kota Bogor Beri Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan di Bogor
Menanggapi situasi tersebut, Condro menyampaikan bahwa KH telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Serang. Ia bahkan ikut turun langsung bersama tim untuk mengamankan pelaku yang sempat bersembunyi di plafon rumah warga.
"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," ujarnya.
Peristiwa perusakan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu siang (1/1/2024).
Insiden ini dipicu oleh dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes berinisial KH terhadap salah satu santriwatinya. Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, mengungkapkan bahwa aksi perusakan berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
"Kejadian itu diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang," ujarnya kepada wartawan.
Fasilitas Ponpes Dirusak Warga
Sumber: