Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum Guru Honorer di Ibun Bandung Terancam 20 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliesta Ageung Wicaksana saat memberikan keterangan pers Kasus Pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru di Kecamatan Ibun. -Foto: Yusup/Radar Jabar-
RADAR JABAR - Satreskrim Polresta Bandung menetapkan status tersangka kasus pencabulan terhadap seorang oknum guru honorer.
Tersangka melakukan aksi bejat yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Dalam aksinya tersebut, oknum guru honorer itu melampiaskan hasrat biologisnya di lingkungan sekolah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana menegaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2.
BACA JUGA:UPTD PPA Kota Bogor Beri Pendampingan Psikologis untuk Korban Pencabulan di Bogor
"Tersangka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun karena yang bersangkutan sebagai pendidik, maka kami tambahkan sepertiga menjadi maksimal 20 tahun penjara," ungkap Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 15 Oktober 2024.
Ia menuturkan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada bulan Juli 2024 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kejadiannya pada bulan Juli, namun dilaporkan ke kami (Polresta Bandung) tanggal 6 Oktober 2024," ungkapnya.
"Alhamdulillah atas bantuan masyarakat dan juga Polsek Ibun, pelaku dapat diamankan seketika dan langsung diserahkan kepada Unit PPA Polresta Bandung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
BACA JUGA:Video Viral, Terduga Pelaku Kasus Pencabulan Diamuk Massa di Paseh Kabupaten Bandung
BACA JUGA:Polres Karawang Fokus Dalami Kasus Pencabulan Santriwati di Kecamatan Majalaya
Adapun korban, beber Oliesta, berinisial ASA yang berusia 14 tahun, sedangkan pelaku inisial PK berusia 54 tahun.
Ia menjelaskan kronologis kejadiannya, dimana pada saat itu pelaku sedang berdiri di dekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban.
Sumber: