Palestina Minta Liga Arab Gelar Sidang Darurat Terkait Kekejaman Israel di Gaza

Palestina Minta Liga Arab Gelar Sidang Darurat Terkait Kekejaman Israel di Gaza

Palestina Ajukan Permintaan Sidang Darurat ke Liga Arab--Antaranews.com

Akibatnya, akses terhadap bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar hampir sepenuhnya terhenti. Kondisi ini membuat mayoritas penduduk Gaza Utara, yang diperkirakan mencapai 80.000 orang, berada di ambang kelaparan.

Menurut data dari otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 2.700 orang telah kehilangan nyawa mereka di Gaza Utara sejak dimulainya operasi militer Israel tersebut. Secara keseluruhan, sejak serangan Israel yang dimulai pasca-serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, jumlah korban tewas di Gaza telah mencapai lebih dari 44.300 orang. Kondisi ini telah membuat wilayah Gaza semakin tidak layak huni bagi penduduknya.

Pada pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court atau ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua tokoh penting dari Israel. Surat ini ditujukan kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.

Keduanya diduga terlibat dalam pelanggaran berat hukum internasional, yakni kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang terjadi di wilayah Gaza. Tuduhan ini mencakup berbagai tindakan yang melibatkan serangan militer terhadap penduduk sipil dan pelanggaran hak asasi manusia.

Tidak hanya itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan lain di Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ). Gugatan tersebut berfokus pada tuduhan genosida yang diduga dilakukan selama konflik bersenjata di Gaza.

Kasus ini semakin menambah tekanan terhadap pemerintah Israel di tengah sorotan internasional terhadap tindakannya di wilayah tersebut. Mahkamah Internasional akan memeriksa secara mendalam bukti-bukti dan argumen hukum terkait, mengingat genosida adalah salah satu pelanggaran paling serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.

 

Sumber: