Pj Gubernur Jawa Barat Tegaskan Mitigasi Telah Dilaksanakan untuk Pilkada 2024
Pj Gubernur Jawa Barat Tegaskan Mitigasi Telah Dilaksanakan untuk Pilkada 2024--Antara
RADAR JABAR- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan langkah mitigasi untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Mitigasi sudah dilakukan, dan solusi alternatif juga telah disiapkan, seperti TPS keliling, termasuk di rumah sakit. Kami juga mendorong masyarakat terdampak tetap menggunakan hak pilihnya," ujar Bey di Gedung Pakuan, Bandung, Senin.
Menurut Bey, mitigasi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana alam, seperti banjir yang sebelumnya terjadi di beberapa wilayah dan berpotensi terjadi pada hari pencoblosan.
Meskipun ada kekhawatiran terkait kemungkinan bencana yang memaksa pemindahan TPS, Bey menegaskan bahwa hingga kini lokasi TPS yang telah ditentukan dinilai aman, dan belum ada rencana pemindahan secara besar-besaran.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Antisipasi Kasus Asusila Remaja
BACA JUGA:PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Tekankan Antisipasi Guna Cegah Anak Terpapar Judi Online
"Kami berharap warga tidak mengalami hambatan dalam memilih. Jika ada kendala, kotak suara yang akan dipindahkan," tambahnya.
Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami telah mempersiapkan segala sesuatu, termasuk pengamanan yang optimal. Harapan kami, Jawa Barat tetap kondusif," ujar Akhmad.
Mengenai ancaman penyebaran hoaks, Akhmad menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi hal tersebut dengan pendekatan hukum yang tegas.
"Dengan persiapan matang, kami berharap Pilkada di Jawa Barat berjalan aman, tertib, dan damai, serta masyarakat dapat berpartisipasi penuh dalam proses demokrasi ini.
Hoaks akan kami tangani dengan langkah hukum jika ditemukan pihak yang menyebarkan informasi palsu yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sumber: