KPU Bandung Mulai Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu 2024

KPU Bandung Mulai Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah memulai penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2024 dengan melibatkan 480 masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024). --ANTARA/HO-Pemkot Bandung

RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 dengan melibatkan 480 warga setempat. Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyatakan bahwa kegiatan ini dimulai pada hari Jumat dengan target penyelesaian dalam lima hari.

“Untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung hari ini dengan target lima hari bisa terselesaikan,” ujar Anam.

Anam menjelaskan bahwa tenaga penyortiran dan pelipatan ini berasal dari seluruh kecamatan di Kota Bandung, direkrut melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau yang mendaftar langsung ke kantor KPU.

Sebelum bekerja, petugas akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas KPU dan dilarang membawa barang seperti tas, ponsel, kamera, korek api, dan benda berbahaya ke dalam gudang logistik KPU, tempat berlangsungnya penyortiran.

BACA JUGA:Lima Bulan Tak Kuliah, Mahasiswa Universitas Bandung Demo Tuntut Kejelasan Status Perkuliahan

BACA JUGA:NasDem Targetkan 125 Ribu Suara, Kang DS Optimis Menang 72 Persen di Pilbup Bandung

“Petugas sortir dan lipat suara dilarang membawa tas, ponsel, kamera, korek api, dan barang berbahaya lainnya ke dalam ruangan,” katanya.

Apabila ditemukan surat suara yang rusak, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat untuk melaporkan temuan tersebut.

Anam mengungkapkan bahwa KPU Kota Bandung telah menerima logistik surat suara sebanyak 3.877.484 lembar, yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Jumlah ini terdiri dari 1.938.742 lembar untuk pemilihan Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota serta 1.938.742 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA:Hadapi Indonesia Emas 2045, Pemkab Bandung Edukasi Asupan Makanan Bergizi Bagi Anak

BACA JUGA:KPID Jabar Minta Media Netral dalam Pilkada 2024

“Untuk surat suara yang datang merupakan 1.938.742 lembar pemilihan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung serta 1.938.742 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, KPU Kota Bandung juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk mengantisipasi potensi kelelahan, dehidrasi, atau masalah kesehatan lain yang mungkin dialami petugas selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Sumber: antara