Lima Bulan Tak Kuliah, Mahasiswa Universitas Bandung Demo Tuntut Kejelasan Status Perkuliahan

Lima Bulan Tak Kuliah, Mahasiswa Universitas Bandung Demo Tuntut Kejelasan Status Perkuliahan

MINTA KEJELASAN: Mahasiswa Bandung Aksi tuntut kejelasan perkuliahan. (Istimewa)--

RADAR JABAR - Mahasiswa Universitas Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Bandung jalan muara rajeun kota Bandung, Selasa 5 November 2024 lalu. 

 

Mahasiswa dari Fakultas Kesehatan menemui yayasan, dan meminta kejelasan status perkuliahan yang sudah tidak berjalan selama lima bulan. 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, menyebutkan jika Yayasan sudah 5 bulan tidak melakukan aktivitas. Bahkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan, pihak yayasan diduga telah menawarkan Universitas Bandung dijual ke pihak ke 3.

 

Universitas Bandung pada bulan Mei 2024 lalu, mendapatkan sanksi dari Kemendikti, terkait dana KIP yang diduga fiktif senilai Rp 4,9 M. 

 

Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan dan menduga adanya penyimpangan dana bantuan program Indonesia Pintar Kuliah (PIPK) Angkatan Tahun 2020, 2021 hingga 2022 di STIA Bandung Provinsi Jawa Barat . 

 

Hal ini diperkuat dengan adanya bukti laporan hasil audit Investigasi dari Inspektorat Jendral dengan nomor surat 3554/ G. G6/RHS/ws.01.02/2024 kepada Kepala Layanan Pendidikan Tinggi IV Kemendikbud Ristek. 

 

Dalam surat tetersebut menyebutkan bahwa Inspektorat Jendral merekomendasikan Kepala Layanan Pendidikan Tinggi IV Kemendikbud RistekRistek agar memerintahkan Ketua STIA Bandung untuk:

 

Sumber: