Tindaklanjuti Program Prioritas Presiden Prabowo, Polresta Bandung Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Tindaklanjuti Program Prioritas Presiden Prabowo, Polresta Bandung Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Tindaklanjuti Program Prioritas Presiden Prabowo, Polresta Bandung Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal--(Sumber Gambar : Yusup/Radar Jabar)

RADAR JABAR - Dalam rangka menindaklanjuti 17 Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya nomor 11 terkait kelestarian lingkungan hidup, Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung mengungkap kasus dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin atau ilegal.

Lokasi penambangan ilegal tersebut berada di kawasan Gunung Sungapan, Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas kepolisian, dimana aktivitas penambangan ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, terhitung sejak Agustus 2024.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam pengungkapan tambang ilegal ini, pihaknya mengamankan satu pelaku berinisial EMK (52) yang berperan sebagai pengelola.

 

BACA JUGA:Viral Pembegalan di Flyover Kiaracondong, Kapolres Bandung Pastikan Bukan Aksi Begal

BACA JUGA:Operasi Besar Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkoba

 

"Menurut laporan, kegiatan tambang ilegal ini telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku diketahui menjual hasil tambang berupa tanah berbatu ke beberapa tempat, termasuk perumahan dan real estate di wilayah Bandung," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di lokasi penambangan ilegal, Selasa, 5 November 2024.

Dari aktivitas ini, lanjutnya, material tambang dijual dengan harga Rp.300 ribu per tronton (24 kubik) dan Rp.100 ribu per dump truck (7 kubik). 

Ia menambahkan, konsumen yang membutuhkan material tambang datang langsung ke lokasi atau memesannya terlebih dahulu.

Akan tetapi ia menegaskan bahwa selain keuntungan finansial, ada risiko besar yang dihadapi masyarakat. 

Pasalnya, kegiatan tambang ilegal di area tersebut berpotensi menyebabkan bencana longsor di perbukitan sekitar. 

 

Sumber: