Kunjungi Kantor Pertanahan, Komisi I DPRD Provinsi Banten Bahas Inovasi Pelayanan Publik
Komisi I DPRD Provinsi Banten Bahas Inovasi Pelayanan Publik-Ist-
BANDUNG – Kantor Pertanahan Kota Bandung menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Banten yang bertujuan untuk berkoordinasi mengenai inovasi dalam pelayanan publik di sektor pertanahan di Kota Bandung.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, beserta jajaran pimpinan kantor.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan diskusi mendalam dengan pihak Kantor Pertanahan Kota Bandung mengenai berbagai inovasi yang diterapkan dalam layanan pertanahan bagi masyarakat setempat.
Salah satu inovasi utama yang dibahas adalah layanan Sertipikat Elektronik yang telah diimplementasikan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung.
BACA JUGA:Pelatihan Hakim Pertanahan dan Tata Ruang Dibuka AHY dan Ketua MA
Selain itu, dijelaskan pula mekanisme terkait Sertipikat Elektronik atau Sertel ini. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Hal ini menjadi pokok diskusi yang bertujuan agar DPRD Provinsi Banten dapat mengadakan rapat selanjutnya berbekal informasi yang telah diserap pada kegiatan kunjungan kerja kali ini. Tentunya permasalahan terkait konflik pertanahan menjadi perhatian serius dari Kantor Pertanahan Kota Bandung dengan terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak masyarakat terlindungi.
Selain itu, dibahas pula mengenai Penyusunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta penjelasan mengenai aplikasi Im The Best yang dibuat dalam rangka memonitoring berkas permohonan pengukuran secara real time. Aplikasi tersebut merupakan inovasi asli karya pegawai Kantah Kota Bandung yang kini sudah banyak diaplikasikan di satuan kerja lainnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kedua instansi dalam mempercepat pengembangan inovasi pelayanan pertanahan yang dapat bermanfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan dan kebutuhan di era digital.
Sumber: